Fehai: Ketika Laut Tidak Dibiarkan Menjadi Barang Rampasan
Oleh: Sumiman Udu
Rumah Ingatan: Ada masyarakat yang memandang laut sebagai ibu. Ada pula yang memperlakukannya sebagai ladang jarahan. Di antara dua cara pandang itu, kita sedang berdiri hari ini: antara peradaban yang tahu malu kepada alam, dan zaman yang kehilangan rasa hormat pada batas.Di Kadie Liya, laut tidak dibiarkan telanjang di hadapan kerakusan. Laut diberi aturan, diberi jeda, diberi kehormatan. Di sana hidup satu konsep yang tampak sederhana, tetapi sesungguhnya menyimpan kecerdasan peradaban yang sangat dalam: Fehai.
Fehai bukan sekadar urusan “menyewa” kolo atau teluk untuk diambil hasilnya. Membacanya dengan cara itu terlalu miskin, terlalu dangkal, terlalu modern dalam arti yang paling rakus. Fehai adalah cara masyarakat adat Liya berkata bahwa laut tidak boleh disentuh sesuka hati. Bahwa ruang laut bukan ruang liar tanpa penjaga. Bahwa ada waktu untuk menahan tangan, ada waktu untuk membuka, ada waktu untuk menutup, dan ada kuasa adat yang berdiri di antara manusia dan nafsu mengambil.
Di sinilah Fehai menjadi lebih dari praktik ekonomi. Ia adalah puisi tentang batas. Ia adalah etika yang dijelmakan menjadi aturan. Ia adalah ingatan tua yang berkata pelan namun tegas: tidak semua yang bisa diambil harus diambil sekarang.
Kita hidup dalam zaman yang menganggap menunda sebagai kelemahan. Zaman ini memuja panen cepat, untung cepat, ekstraksi cepat. Laut dibaca dengan logika mesin hitung. Teluk, karang, ikan, dan musim dipaksa tunduk pada bahasa pasar. Semakin banyak yang diambil, semakin dianggap berhasil. Semakin cepat habis, semakin dipuji sebagai pertumbuhan. Betapa ironis. Kita menyebutnya kemajuan, padahal sering kali ia hanyalah nama lain dari kerakusan yang dilembagakan.
Fehai berdiri sebagai tamparan terhadap cara pikir itu.
Dalam Fehai, seseorang memang dapat memperoleh hak atas suatu kolo dalam jangka waktu tertentu. Namun hak itu tidak lahir dari kebebasan mutlak. Hak itu lahir dari perjanjian dengan Sara, dari pengakuan adat, dari proteksi kolektif, dari kewajiban moral. Dengan kata lain, Fehai tidak memisahkan manfaat dari tanggung jawab. Ia tidak mengizinkan hak berjalan sendirian tanpa etika. Dan justru di situlah kebesaran satu tradisi: ia tahu bahwa manusia, jika tidak dibatasi, akan cenderung menjadikan alam sebagai mangsa.
Sara Liya dalam hal ini bukan sekadar lembaga adat. Ia adalah penjaga makna. Ia memastikan bahwa laut tidak jatuh menjadi benda mati yang bisa diperjualbelikan tanpa jiwa. Ia menjaga agar teluk tetap berada dalam lingkaran hormat, bukan hanya dalam lingkaran untung. Dalam bahasa yang lebih kultural, Sara adalah dinding terakhir yang mencegah laut diperkosa oleh nafsu manusia.
Dan bukankah hari ini kita justru kehilangan dinding itu di banyak tempat?
Kita menyaksikan pesisir yang rusak, ikan yang menyusut, karang yang patah, wilayah tangkap yang lelah, tetapi kita masih terus mengulang kebiasaan lama: menyalahkan nelayan kecil, menyalahkan cuaca, menyalahkan nasib. Jarang sekali kita berani mengatakan bahwa yang sesungguhnya sedang krisis adalah moral pengelolaan. Alam bukan pertama-tama hancur karena ia lemah, melainkan karena manusia kehilangan kebijaksanaan untuk berhenti.
Fehai mengajarkan hal yang sangat purba, tetapi justru paling relevan bagi masa depan: keberlanjutan bukan teknologi pertama-tama, melainkan watak. Bukan sekadar soal alat tangkap ramah lingkungan, zonasi, dan dokumen proyek. Semua itu penting, tetapi tanpa watak untuk menahan diri, tanpa budaya malu kepada alam, semua konsep modern akan mudah menjadi kosmetik. Fehai, sebaliknya, lahir dari kesadaran bahwa menjaga sumber daya berarti juga menjaga nafsu manusia tetap berada dalam pagar.
Dalam tradisi Lalo’a, gagasan buka-tutup itu terasa semakin kuat. Kawasan tidak terus-menerus dibuka. Ada waktu laut “didiamkan”, diberi kesempatan untuk memulihkan isi perutnya. Ada keyakinan yang jernih bahwa hasil hari ini tidak boleh memakan hari esok. Inilah filsafat keberlanjutan yang sesungguhnya: mengambil tanpa membunuh sumbernya. Dan jujur saja, berapa banyak kebijakan modern yang bisa setegas itu?
Sering kita memuja konsep-konsep asing dengan istilah yang mengilap: sustainable fisheries, marine protected area, community-based resource management. Semua terdengar canggih, semua terdengar global. Tetapi di banyak kampung adat, ide-ide dasar itu telah hidup jauh sebelum seminar, donor, dan proyek konservasi datang membawa spanduk. Bedanya, masyarakat adat tidak membungkusnya dengan istilah yang rumit. Mereka mempraktikkannya dalam tata hidup. Mereka menjaganya dalam otoritas adat. Mereka mewariskannya lewat kepatuhan, bukan lewat jargon.
Karena itu, Fehai tidak boleh direduksi menjadi “kearifan lokal” dalam nada yang manis tetapi meremehkan. Istilah itu kadang terlalu sering dipakai untuk mengagumi dari jauh sambil menolak belajar dengan sungguh-sungguh. Padahal Fehai adalah arsitektur pengetahuan ekologis. Ia adalah filsafat hukum laut dalam bentuk adat. Ia adalah ekonomi moral yang memahami bahwa manfaat tidak boleh lahir dari penghancuran. Ia adalah bukti bahwa masyarakat adat tidak pernah kekurangan akal untuk mengelola alam; yang sering kurang justru kemauan negara dan dunia modern untuk mendengarkan.
Di balik Fehai, tersembunyi satu pandangan besar tentang manusia: bahwa manusia bukan pusat semesta, melainkan bagian dari tatanan yang lebih luas. Laut bukan bawahan manusia. Laut adalah ruang hidup yang menuntut etika hubungan. Maka mengambil hasil laut sesungguhnya bukan tindakan teknis belaka, melainkan tindakan moral. Cara kita mengambil menentukan siapa kita sebagai manusia. Apakah kita pewaris peradaban, atau hanya generasi rakus yang kebetulan datang lebih dulu?
Pertanyaan itu penting. Sebab setiap zaman diuji oleh caranya memperlakukan sumber hidupnya. Dan bangsa yang gagal menghormati sumber hidup, biasanya juga gagal menjaga martabat kebudayaannya. Tidak ada kebudayaan besar yang lahir dari kerakusan tak terbatas. Peradaban lahir dari kemampuan membuat batas, mematuhi batas, dan mengajarkan batas itu sebagai kehormatan.
Maka Fehai sesungguhnya bukan hanya tentang teluk-teluk di Liya. Ia adalah cermin tentang apa yang masih tersisa dari kewarasan kita dalam membaca alam. Ia mengingatkan bahwa laut bisa tetap memberi kehidupan justru ketika manusia tidak tergesa-gesa mengosongkannya. Ia mengingatkan bahwa proteksi bukan lawan dari manfaat; proteksi adalah syarat agar manfaat itu tidak bunuh diri. Ia mengingatkan bahwa adat, ketika masih hidup, bukan penghambat kemajuan, melainkan penjaga agar kemajuan tidak berubah menjadi bencana.
Sudah saatnya kita berhenti menaruh tradisi seperti Fehai di museum kata-kata. Ia harus dibaca sebagai kritik hidup terhadap dunia yang terlalu percaya bahwa semua bisa diatur dengan pasar, izin, dan hitungan laba. Tidak. Ada wilayah yang hanya bisa selamat bila dijaga oleh rasa hormat. Ada ruang laut yang hanya akan tetap subur bila manusia bersedia menahan diri. Ada masa depan yang hanya mungkin lahir jika kita belajar lagi pada kebudayaan yang belum putus hubungan batinnya dengan alam.
Fehai, pada akhirnya, adalah teguran yang indah sekaligus keras. Ia berkata kepada kita: laut bukan barang rampasan. Laut adalah amanah. Dan siapa pun yang lupa pada amanah itu, sesungguhnya sedang menggali kuburannya sendiri—pelan-pelan, dari bibir teluk yang dulu memberi hidup.
Baca Juga Laloa dan Manusia yang Terlalu Rakus





Komentar
Posting Komentar