Dosen adalah Mesin Peradaban: Antara Tukin, Remunerasi, dan Masa Depan Universitas

Oleh Sumiman Udu 

Rumah Ingatan Peradaban 


Di balik setiap insinyur yang membangun jembatan, dokter yang menyelamatkan nyawa, hakim yang menegakkan keadilan, dan pemimpin yang menentukan arah bangsa, selalu ada seorang dosen yang pernah menyalakan api pengetahuan di dalam dirinya.

Karena itu, berbicara tentang kesejahteraan dosen sesungguhnya bukan sekadar berbicara tentang gaji atau tunjangan. Kita sedang berbicara tentang investasi peradaban.

Hari ini, dunia pendidikan tinggi Indonesia menghadapi satu kenyataan yang menarik sekaligus memprihatinkan. Di banyak perguruan tinggi negeri berstatus Satuan Kerja (Satker), dosen mulai menerima Tunjangan Kinerja (Tukin) yang nilainya relatif tinggi. Sementara itu, pada sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) dan kampus yang menerapkan sistem remunerasi, masih terdapat dosen yang memperoleh remunerasi lebih rendah dibandingkan besaran tukin yang diterima rekan-rekan mereka di kampus Satker. Bahkan muncul berbagai usulan agar dosen yang remunerasinya lebih rendah dari tukin mendapatkan perlakuan yang lebih adil.

Pemerintah memang menetapkan bahwa dosen PTN-BH dan kampus yang telah menerapkan remunerasi tidak memperoleh tukin karena dianggap telah menerima penghasilan tambahan melalui sistem remunerasi.

Namun persoalannya bukan pada nama sistemnya. Persoalannya adalah apakah sistem tersebut benar-benar mampu menghadirkan kesejahteraan yang layak bagi para dosen.

PTN-BH dan Tantangan Kemandirian

Status Badan Hukum sejatinya memberikan otonomi yang lebih luas kepada universitas. Kampus tidak lagi sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah. Mereka diberi ruang untuk mengembangkan usaha, membangun kemitraan industri, memperkuat riset, mengelola aset, dan menjalin kerja sama nasional maupun internasional.

Di atas kertas, model ini sangat ideal.

Universitas diberi kebebasan untuk tumbuh menjadi institusi yang inovatif, adaptif, dan mandiri. Namun kemandirian juga berarti tanggung jawab yang lebih besar. Kesejahteraan dosen tidak lagi sepenuhnya ditopang negara, melainkan harus ditopang oleh kemampuan universitas menghasilkan sumber-sumber pendapatan baru.

Karena itu, universitas berstatus PTN-BH tidak bisa lagi hanya mengandalkan uang kuliah mahasiswa. Mereka harus membangun ekosistem ekonomi pengetahuan.

Riset harus menghasilkan inovasi.

Inovasi harus menghasilkan kemitraan.

Kemitraan harus menghasilkan nilai ekonomi.

Dan nilai ekonomi itulah yang pada akhirnya kembali kepada kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan.

Remunerasi yang Bermartabat

Remunerasi sesungguhnya lahir dari gagasan yang sangat mulia: memberikan penghargaan berdasarkan kinerja. Sistem ini mendorong produktivitas, inovasi, dan kontribusi nyata terhadap institusi.

Namun ketika remunerasi yang diterima dosen berada di bawah nilai tukin yang diterima kolega mereka di kampus lain, maka muncul pertanyaan mendasar tentang keadilan.

Bagaimana mungkin dosen yang menghasilkan publikasi internasional, membimbing mahasiswa, menjalankan pengabdian masyarakat, serta mengelola berbagai program akademik justru menerima penghargaan yang lebih rendah?

Jika kondisi ini berlangsung lama, maka semangat akademik dapat terkikis. Kampus akan kehilangan daya tarik bagi talenta-talenta terbaik. Dosen muda yang potensial akan mencari ruang pengabdian lain yang lebih menjanjikan.

Padahal bangsa ini sedang membutuhkan semakin banyak ilmuwan, bukan semakin sedikit.

Tantangan Besar Calon Rektor

Dalam konteks pemilihan rektor di berbagai perguruan tinggi, isu kesejahteraan dosen tidak boleh ditempatkan sebagai isu tambahan. Ia harus menjadi agenda utama.

Rektor masa depan tidak cukup hanya memiliki kemampuan administratif.

Ia harus menjadi entrepreneur akademik.

Ia harus mampu membuka jejaring industri.

Ia harus mampu menghadirkan proyek-proyek strategis.

Ia harus mampu menggerakkan pusat-pusat riset agar menghasilkan nilai ekonomi.

Ia harus mampu mengubah kampus menjadi rumah besar inovasi.

Keberhasilan seorang rektor tidak hanya diukur dari jumlah gedung yang dibangun, tetapi juga dari seberapa jauh ia mampu meningkatkan kesejahteraan dosen yang menjadi jantung universitas.

Sebab dosen yang sejahtera akan lebih fokus mengajar.

Dosen yang sejahtera akan lebih produktif meneliti.

Dosen yang sejahtera akan lebih leluasa mengabdi kepada masyarakat.

Dan dosen yang sejahtera akan melahirkan generasi yang lebih unggul.

Mesin Peradaban

Dalam sejarah manusia, tidak ada peradaban besar yang lahir tanpa guru dan ilmuwan yang dihargai martabatnya.

Peradaban Yunani dibangun oleh para filsuf.

Peradaban Islam mencapai puncaknya karena para ulama dan ilmuwan dihormati.

Peradaban modern tumbuh karena universitas menjadi pusat produksi ilmu pengetahuan.

Di Indonesia, dosen adalah mesin peradaban itu.

Mereka mungkin tidak tampil setiap hari di layar televisi.

Mereka mungkin tidak memiliki panggung politik.

Tetapi dari ruang-ruang kuliah yang sederhana, mereka membentuk masa depan bangsa.

Karena itu, memperjuangkan kesejahteraan dosen bukanlah soal kepentingan profesi semata. Ia adalah investasi jangka panjang bagi masa depan Indonesia.

Jika kita ingin universitas masuk 10 besar nasional, bahkan bersaing di tingkat dunia, maka dosennya harus terlebih dahulu ditempatkan sebagai aset paling berharga.

Sebab gedung dapat dibangun dalam hitungan tahun.

Teknologi dapat dibeli dalam hitungan hari.

Tetapi seorang dosen unggul membutuhkan puluhan tahun untuk dibentuk.

Dan ketika dosen kehilangan semangat karena kesejahteraannya terabaikan, sesungguhnya yang sedang kehilangan masa depan adalah sebuah peradaban. ✨

Saya yakin bahwa *kesejahteraan dosen bukan beban anggaran, melainkan fondasi peradaban bangsa.*

Komentar