Kabuenga: Ruang Publik untuk Menjaga Kesucian Kekerabatan
Oleh: Sumiman Udu
Di tengah masyarakat modern yang semakin sibuk dengan administrasi, dokumen, dan teknologi, masyarakat Buton sejak dahulu telah memiliki ruang sosial yang sangat luhur untuk menjaga martabat hubungan antarmanusia. Ruang itu bernama kabuenga. Ia bukan sekadar pertemuan adat, melainkan sebuah mekanisme kebudayaan untuk memeriksa kembali garis hubungan darah, hubungan pertunganan, hubungan elo ama dan elo ina, serta relasi kemenakan dalam kehidupan masyarakat.
Kabuenga lahir dari kesadaran bahwa manusia tidak boleh hidup tanpa ingatan terhadap asal-usulnya. Dalam masyarakat Buton, hubungan keluarga bukan hanya perkara biologis, tetapi juga menyangkut kehormatan adat, kesucian sosial, dan keseimbangan kehidupan bersama. Karena itu, setiap relasi yang berpotensi melanggar batas kekerabatan harus diperiksa melalui ruang adat agar masyarakat tidak jatuh pada kekeliruan yang dapat membawa malu, konflik, bahkan bala bagi kampung.
Dalam tradisi itu, sara atau lembaga adat memainkan peran penting. Sara bukan sekadar institusi hukum adat, tetapi penjaga moral dan penafsir nilai kebudayaan masyarakat Buton. Sara bekerja bukan hanya menghukum, melainkan merawat harmoni sosial agar masyarakat tetap hidup dalam falsafah Sara Pataanguna: saling menyayangi, saling menghormati, saling menjaga, dan saling takut melukai martabat sesama.
Ketika dalam kabuenga ditemukan adanya hubungan pertunganan seperti elo ama, elo ina, atau hubungan kemenakan yang tidak semestinya dilanggar, maka sara akan mengambil langkah adat. Salah satu bentuknya adalah pelaksanaan doa tolak bala. Doa ini bukan sekadar ritual spiritual, melainkan bentuk pengakuan kolektif bahwa manusia memiliki keterbatasan, dan bahwa kesalahan sosial dapat berdampak pada keseimbangan kehidupan bersama.
Dalam pandangan masyarakat Buton, bala tidak selalu dimaknai sebagai bencana besar. Bala dapat hadir dalam bentuk rusaknya hubungan keluarga, hilangnya rasa hormat, pecahnya solidaritas kampung, atau pudarnya nilai-nilai kesopanan antargenerasi. Karena itu, doa tolak bala menjadi jalan pemulihan—memohon keselamatan kepada Tuhan, sekaligus mengembalikan keseimbangan sosial yang terganggu. Tradisi tolak bala sendiri memiliki akar kuat dalam kehidupan masyarakat Buton dan dipandang sebagai bentuk ikhtiar kolektif menjaga keselamatan bersama.
Kabuenga sesungguhnya menunjukkan bahwa masyarakat Buton telah lama memiliki sistem sosial yang sangat maju. Mereka memahami bahwa hubungan manusia tidak cukup dijaga oleh hukum formal, tetapi harus dirawat oleh kesadaran budaya. Di dalam kabuenga, orang belajar bahwa cinta pun memiliki batas etik, bahwa hubungan keluarga memiliki pagar moral, dan bahwa adat hadir untuk menjaga kemuliaan manusia.
Hari ini, ketika masyarakat modern sering kehilangan arah dalam memahami hubungan kekerabatan, kabuenga menjadi pelajaran penting bagi peradaban. Ia mengajarkan bahwa identitas keluarga tidak boleh tercerabut dari ingatan budaya. Sebab ketika manusia lupa pada garis hubungan darahnya, maka ia perlahan kehilangan akar kemanusiaannya sendiri.
Rumah Ingatan Peradaban melihat kabuenga bukan sekadar tradisi masa lalu, tetapi ruang pengetahuan yang sangat penting untuk diwariskan kepada generasi muda. Di dalamnya ada etika, ada spiritualitas, ada hukum sosial, ada penghormatan terhadap leluhur, dan ada kesadaran kolektif bahwa masyarakat hanya akan kuat jika mampu menjaga kesucian hubungan antar-manusia.
Kabuenga adalah cara masyarakat Buton berkata kepada dunia bahwa adat bukan penghalang kemajuan. Adat justru adalah penjaga martabat manusia. Sebab peradaban yang besar bukan hanya diukur dari tingginya gedung dan cepatnya teknologi, tetapi dari kemampuannya menjaga kehormatan keluarga, kesucian hubungan, dan keseimbangan hidup bersama.






Komentar
Posting Komentar