Hilirisasi Aspal Buton: Ketika Tanah Penghasil Kembali Menjadi Penonton

Hilirisasi Aspal Buton bukan sekadar urusan pabrik dan investasi, melainkan ujian moral pembangunan: apakah tanah penghasil akan menjadi pusat nilai tambah, atau kembali hanya menjadi penonton atas kekayaannya sendiri.

Oleh: Sumiman Udu 


Rumah Ingatan
: Ada ironi yang selalu berulang dalam sejarah daerah kaya sumber daya: tanahnya memberi, tetapi pusat nilai tambahnya tumbuh di tempat lain. Buton menyimpan aspal alam, menyimpan sejarah panjang tentang kekayaan bumi yang seharusnya menjadi pintu kemajuan masyarakatnya. Namun ketika proyek “Ekosistem dan Fasilitas Produksi Aspal Buton” ditempatkan di Karawang, Jawa Barat, pertanyaan yang muncul bukan hanya pertanyaan teknis industri, melainkan pertanyaan moral pembangunan: siapa sesungguhnya yang berhak menikmati masa depan dari kekayaan sebuah tanah?

Pemerintah melalui Kantor Staf Presiden menyebut proyek Ekosistem dan Fasilitas Produksi Aspal Buton di Karawang sebagai salah satu dari 13 proyek hilirisasi nasional tahap II senilai Rp116 triliun. Dalam daftar itu, proyek Aspal Buton berada pada proyek ke-9 dan berlokasi di Karawang, Jawa Barat. Beberapa pemberitaan juga mencatat bahwa Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking pengembangan ekosistem produksi Aspal Buton di Karawang pada 29 April 2026, sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan material lokal dan menekan ketergantungan terhadap aspal impor.

Secara ekonomi nasional, hilirisasi tentu memiliki tujuan besar. Negara ingin mengurangi impor, memperkuat industri dalam negeri, menciptakan rantai pasok konstruksi, dan menghemat devisa. Bahkan disebutkan bahwa optimalisasi Aspal Buton berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp4,08 triliun per tahun dan memberi kontribusi pajak domestik sekitar Rp1,6 triliun per tahun. Tetapi di balik angka-angka besar itu, ada satu pertanyaan yang tidak boleh dihapus oleh bahasa teknokratis: bila bahan bakunya berasal dari Buton, mengapa pusat industrinya tidak tumbuh di tanah Buton?

Di sinilah luka pembangunan sering bermula. Daerah penghasil hanya dikenang sebagai lokasi bahan mentah, bukan sebagai pusat peradaban ekonomi. Tanahnya digali, namanya dipakai, sejarahnya disebut, tetapi lapangan kerja, pajak daerah, teknologi, kawasan industri, pusat pelatihan, dan perputaran ekonomi justru bergerak ke wilayah lain. Maka hilirisasi yang seharusnya menjadi jalan keadilan dapat berubah menjadi bentuk baru dari ekstraksi: bahan mentah dari daerah, nilai tambah untuk pusat industri yang sudah mapan.

Buton tidak sedang meminta belas kasihan. Buton sedang menagih logika keadilan. Jika hilirisasi nikel harus menghidupkan Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara, jika hilirisasi sawit menghidupkan daerah penghasil sawit, jika pengolahan pala ditempatkan di Maluku Tengah, maka Aspal Buton semestinya menjadi momentum historis untuk membangun ekosistem industri di tanah asalnya. Paling tidak, sebagian besar rantai nilai—pengolahan, riset, pelatihan tenaga kerja, laboratorium mutu, logistik, hingga pusat inovasi—harus hadir di Buton.

Karawang memang memiliki keunggulan industri: dekat pasar besar, infrastruktur kuat, logistik lebih siap, dan terkoneksi dengan kawasan manufaktur nasional. Tetapi pembangunan tidak boleh hanya tunduk pada efisiensi jangka pendek. Bila semua keputusan industri hanya mengikuti lokasi yang sudah maju, maka daerah tertinggal akan terus tertinggal. Mereka tidak pernah siap karena tidak pernah diberi kesempatan untuk disiapkan. Mereka dianggap belum memiliki infrastruktur karena selama puluhan tahun infrastruktur itu tidak dibangun. Akhirnya, ketertinggalan dijadikan alasan untuk tidak menghadirkan industri, padahal industri justru dapat menjadi jalan keluar dari ketertinggalan itu.

Hilirisasi seharusnya bukan sekadar memindahkan bahan mentah menjadi produk bernilai tambah. Hilirisasi harus menjadi pemindahan martabat ekonomi kepada daerah penghasil. Ia harus menghadirkan sekolah vokasi, politeknik industri, pusat riset aspal alam, pelabuhan yang lebih kuat, jalan produksi, laboratorium material, koperasi pekerja, UMKM pendukung, dan generasi muda Buton yang tidak lagi harus merantau hanya untuk menjadi buruh di tanah orang.

Sebab aspal Buton bukan hanya komoditas. Ia adalah identitas geologis, memori sejarah, dan simbol tentang hubungan manusia dengan tanahnya. Di dalam batuan aspal itu tersimpan cerita tentang pulau yang lama memberi kepada negara, tetapi belum sepenuhnya menerima kembali masa depannya. Jalan-jalan di berbagai tempat mungkin kelak menggunakan Aspal Buton, tetapi akan menjadi ironi bila jalan menuju kesejahteraan masyarakat Buton sendiri tetap berlubang.

Kita perlu membedakan antara hilirisasi sebagai proyek dan hilirisasi sebagai keadilan. Sebagai proyek, ia bisa selesai dengan investasi, pabrik, seremoni, kontrak, dan angka produksi. Tetapi sebagai keadilan, hilirisasi baru bermakna ketika masyarakat daerah penghasil merasakan perubahan nyata: anak muda bekerja, PAD meningkat, UMKM hidup, kampus lokal terlibat dalam riset, pelabuhan bergerak, desa-desa sekitar tambang memperoleh manfaat, dan masyarakat tidak lagi merasa hanya menjadi penjaga pintu bagi kekayaan yang dibawa keluar.

Suara kritis dari masyarakat Buton yang menolak atau mempertanyakan pembangunan pabrik di Karawang harus dibaca sebagai suara kewargaan, bukan sekadar sentimen daerah. Sejumlah media lokal melaporkan munculnya keberatan tokoh dan pemuda Buton atas penempatan fasilitas hilirisasi Aspal Buton di Karawang, karena dinilai menjauhkan nilai tambah dari daerah asal sumber daya. Suara seperti ini adalah bagian dari demokrasi pembangunan. Ia mengingatkan negara agar tidak hanya menghitung jarak dari bahan mentah ke pasar, tetapi juga jarak dari kebijakan ke rasa keadilan masyarakat.

Maka jalan tengah yang paling bermartabat bukan menolak hilirisasi, tetapi mengembalikan ruh hilirisasi kepada tanah asalnya. Negara dapat tetap membangun jaringan industri nasional, tetapi Buton harus ditempatkan sebagai pusat utama ekosistem Aspal Buton, bukan sekadar pemasok bahan baku. Karawang boleh menjadi simpul distribusi atau manufaktur lanjutan, tetapi Buton harus menjadi pusat pengolahan awal, pusat riset, pusat tenaga kerja, pusat pelatihan, dan pusat identitas industri aspal alam Indonesia.

Jika pemerintah ingin menjadikan Aspal Buton sebagai kebanggaan nasional, maka kebanggaan itu harus dimulai dari Buton sendiri. Jangan sampai nama Buton hanya hadir dalam merek industri, tetapi absen dalam kesejahteraan masyarakatnya. Jangan sampai tanah yang melahirkan aspal justru hanya menjadi catatan kaki dalam proyek besar nasional. Jangan sampai generasi muda Buton kembali belajar satu pelajaran pahit: bahwa kekayaan alam tidak selalu berarti kekayaan hidup bagi pemilik tanahnya.

Hari ini, hilirisasi Aspal Buton sedang menguji watak pembangunan Indonesia. Apakah kita masih membangun dengan pola lama—mengambil dari pinggiran untuk memperkuat pusat—atau kita mulai berani membalik arah sejarah: membangun pusat-pusat baru di daerah penghasil, agar Indonesia tidak lagi berdiri di atas ketimpangan yang diwariskan dari masa ke masa.

Aspal Buton seharusnya tidak hanya mengeraskan jalan raya. Ia harus mengeraskan tekad negara untuk berlaku adil kepada daerah penghasil. Sebab jalan menuju Indonesia maju tidak boleh dibangun dari tanah yang menangis. Jalan itu harus dibangun dari martabat daerah, dari keadilan ekonomi, dan dari keberanian mengakui bahwa sumber daya alam memiliki rumah, memiliki sejarah, dan memiliki masyarakat yang berhak ikut menikmati masa depannya.

Komentar