Banjir Kota Kendari: Jangan Lagi Menjadi Ritual Musim Hujan


Kota yang maju bukan hanya diukur dari gedung yang tumbuh, jalan yang lebar, dan pusat ekonomi yang ramai. Kota yang maju juga diukur dari kemampuannya menjaga warganya dari air yang datang berulang-ulang setiap musim hujan.


Oleh: Sumiman Udu 

Rumah Ingatan: Banjir Kota Kendari bukan lagi sekadar peristiwa alam. Ia telah menjadi tanda bahwa ada masalah tata kota, tata air, tata ruang, tata sampah, dan tata tanggung jawab yang harus dievaluasi secara mendalam. Jika setiap musim hujan warga kembali waswas, rumah kembali terendam, jalan kembali lumpuh, dan ekonomi rakyat kecil kembali terganggu, maka banjir bukan lagi musibah biasa. Ia adalah peringatan keras dari alam kepada manusia dan pemerintah kota.

Dalam banjir Mei 2026, sejumlah laporan menyebut dampaknya cukup luas. Pemerintah Kota Kendari menetapkan status darurat/tanggap darurat setelah banjir berdampak pada ribuan jiwa dan ratusan rumah. Salah satu laporan menyebut 3.517 jiwa terdampak dan 797 rumah terendam. Selain permukiman, sekitar 100 hektare sawah siap panen juga dilaporkan ikut terendam dan terancam gagal panen.

Masalahnya, banjir di Kendari bukan datang sekali lalu hilang. Ia berulang. Ia seperti tamu lama yang selalu kembali ketika hujan turun deras. Di beberapa titik, penyumbatan drainase oleh sampah dan sedimen disebut ikut memperlambat aliran air menuju hilir. Bahkan pada banjir sebelumnya, DLHK Kendari juga menemukan banyak sedimen dan sampah yang menyumbat saluran drainase.

Dari Bencana Alam Menjadi Bencana Tata Kelola

Hujan memang urusan langit. Tetapi banjir yang berulang adalah urusan bumi, manusia, dan kebijakan. Air hanya mencari jalan. Jika jalannya ditutup oleh bangunan, dipersempit oleh sedimentasi, disumbat oleh sampah, atau diputus oleh pembangunan yang tidak terkendali, maka air akan masuk ke jalan, halaman, rumah, sekolah, sawah, dan ruang hidup warga.

Kendari harus berani bertanya secara jujur: apakah drainase kota masih sesuai dengan pertumbuhan permukiman? Apakah izin pembangunan telah mempertimbangkan daya dukung lingkungan? Apakah daerah resapan masih dijaga? Apakah kawasan bantaran sungai tertib? Apakah pemotongan bukit, pembukaan lahan, dan pengerasan permukaan kota telah dikendalikan? Apakah sungai, kanal, dan drainase hanya dibersihkan setelah banjir, atau dirawat sebelum bencana datang?

Sebagian laporan menyebut Kali Wanggu menjadi salah satu titik penting karena kerap meluap ketika musim hujan. Pemerintah Kota Kendari juga disebut berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV karena sebagian kewenangan sungai berada pada pemerintah pusat. Ini menunjukkan bahwa banjir Kendari tidak bisa diselesaikan oleh satu dinas, satu kelurahan, atau satu proyek kecil. Ia membutuhkan tata kelola lintas wilayah, lintas kewenangan, dan lintas anggaran.

Yang Diperlukan Bukan Sekadar Bantuan, Tetapi Koreksi Besar

Bantuan beras, mi instan, telur, tenda, dan pelayanan kesehatan memang penting dalam kondisi darurat. Namun setelah air surut, jangan sampai ingatan pemerintah juga ikut surut. Yang dibutuhkan warga bukan hanya bantuan sesudah banjir, tetapi jaminan agar banjir tidak terus menjadi langganan.

Kendari memerlukan audit total tata air kota. Audit ini harus memetakan titik banjir, kapasitas drainase, aliran sungai, daerah resapan, kawasan rendah, sedimentasi, penyempitan saluran, serta bangunan yang mengganggu jalur air. Hasil audit itu harus terbuka kepada publik, agar masyarakat tahu mana masalah teknis, mana masalah tata ruang, mana masalah perilaku, dan mana masalah kelalaian kebijakan.

Kedua, perlu normalisasi dan revitalisasi drainase secara serius, bukan hanya pembersihan seremonial menjelang musim hujan. Drainase harus dirancang untuk menghadapi hujan ekstrem, bukan hanya hujan biasa. Laporan RRI menyebutkan bahwa aliran dari hulu memberi kontribusi besar terhadap banjir perkotaan, bahkan disebut kurang lebih 60 persen banjir Kota Kendari bersumber dari aliran tersebut sehingga membutuhkan penanganan serius dan kolaboratif antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat.

Ketiga, perlu penertiban tata ruang. Kawasan bantaran sungai, kawasan rendah, daerah resapan, dan jalur air harus dilindungi. Kota tidak boleh terus memberi ruang bagi pembangunan yang menutup napas alam. Setiap izin bangunan harus membaca risiko banjir. Setiap pemotongan bukit dan pembukaan lahan harus dihitung dampaknya terhadap limpasan air. Kota yang hanya mengejar bangunan tanpa menjaga air akan membayar mahal pada musim hujan.

Keempat, perlu gerakan besar pengelolaan sampah kota. Sampah di drainase bukan hanya masalah kebersihan, tetapi masalah keselamatan. Ketika sampah menyumbat aliran air, ia berubah menjadi penyebab bencana. Karena itu, edukasi warga, sanksi pembuangan sampah sembarangan, jadwal pengangkutan, fasilitas TPS, bank sampah, dan patroli drainase harus dijadikan sistem, bukan kegiatan sesaat.

Kelima, perlu sistem peringatan dini berbasis kelurahan. Warga di titik rawan seperti kawasan sekitar sungai, dataran rendah, dan wilayah dengan riwayat genangan harus memiliki informasi cepat ketika curah hujan meningkat. RT/RW, lurah, BPBD, relawan, kampus, dan komunitas pemuda dapat dilibatkan dalam peta risiko, jalur evakuasi, posko, dan komunikasi darurat.

Kendari Harus Belajar Menjadi Kota Tangguh Air

Banjir tidak boleh dipandang sebagai urusan teknis semata. Ia menyangkut keadilan sosial. Yang paling menderita biasanya warga kecil: rumahnya rendah, akses ekonominya terbatas, tabungannya kecil, dan pemulihannya lama. Ketika banjir datang, yang hilang bukan hanya kasur dan perabot. Yang hilang adalah rasa aman, waktu kerja, biaya sekolah anak, kesehatan keluarga, dan martabat hidup.

Karena itu, evaluasi banjir Kendari harus menjadi evaluasi peradaban kota. Jangan hanya bertanya berapa tinggi air, tetapi tanyakan juga: mengapa kota ini membiarkan warganya terus berulang menghadapi penderitaan yang sama?

Kota Kendari harus bergerak dari pola reaktif menuju preventif. Dari sekadar membersihkan setelah banjir, menuju merawat sebelum hujan. Dari sekadar memberi bantuan, menuju membangun ketahanan. Dari sekadar menyalahkan hujan, menuju memperbaiki tata kelola.

Penutup: Air Sedang Menagih Ruangnya

Banjir adalah bahasa alam. Ia datang ketika ruang air dirampas, ketika sungai dipersempit, ketika drainase dilupakan, ketika sampah dianggap sepele, ketika bukit dipotong, dan ketika pembangunan tidak lagi berdialog dengan lingkungan.

Kendari tidak boleh terus menjadi kota yang gagah ketika panas, tetapi lumpuh ketika hujan. Pemerintah, DPRD, dinas teknis, akademisi, komunitas, pengusaha, dan warga harus duduk bersama melakukan evaluasi besar. Bukan evaluasi untuk saling menyalahkan, tetapi evaluasi untuk menyelamatkan kota.

Sebab kota yang baik bukan kota yang tidak pernah hujan. Kota yang baik adalah kota yang tahu ke mana air harus pulang.

Komentar