Selat, Kedaulatan, dan Godaan Memungut Jalan Laut Dunia
Selat Hormuz dan Selat Malaka mengajarkan bahwa kedaulatan laut bukanlah alasan untuk menutup jalan dunia, melainkan amanah untuk mengelola arus perdagangan global secara adil, aman, dan memberi nilai ekonomi bagi rakyat.
Oleh: Sumiman Udu
Rumah Ingatan: Ada ruang-ruang sempit di bumi yang sesungguhnya lebih luas dari samudra. Selat Hormuz dan Selat Malaka adalah contohnya. Secara geografis, keduanya hanyalah celah laut yang menghubungkan satu perairan dengan perairan lain. Tetapi secara peradaban, keduanya adalah urat nadi dunia: tempat minyak, gas, pangan, barang industri, dan harapan ekonomi manusia bergerak dari satu bangsa ke bangsa lain.Di titik inilah manusia modern diuji. Ketika sebuah negara merasa memiliki pantai, laut, dan selat di hadapannya, muncul godaan untuk berkata: “Ini milikku, maka siapa pun yang lewat harus membayar.” Godaan itu tampak masuk akal dari sudut kedaulatan. Tetapi dari sudut peradaban, laut tidak pernah sepenuhnya dapat dipagari seperti halaman rumah. Laut adalah jalan tua umat manusia, jalan yang lebih tua dari negara modern, lebih tua dari peta politik, bahkan lebih tua dari batas-batas yang kita gambar di meja perundingan.
Hukum internasional memahami hal itu. Karena itu, dalam rezim hukum laut, selat yang dipakai untuk pelayaran internasional tidak boleh diperlakukan semata-mata sebagai ruang tertutup milik negara pantai. Ada hak lintas transit bagi kapal-kapal dunia. Negara pantai boleh mengatur keselamatan, menjaga lingkungan, mencegah pencemaran, dan memastikan keamanan. Tetapi negara pantai tidak boleh menutup jalur itu secara sewenang-wenang atau menjadikannya gerbang pungutan yang menghambat pelayaran dunia.
Di sinilah perbedaan antara kedaulatan dan kebijaksanaan. Kedaulatan memberi negara hak untuk menjaga wilayahnya. Tetapi kebijaksanaan mengajarkan bahwa tidak semua yang dapat dijaga harus ditutup, dan tidak semua yang dapat dipungut harus dipajaki. Selat bukan hanya soal hak, tetapi juga amanah. Ia menjadi bagian dari tata hidup global yang menghubungkan dapur rumah tangga, pasar, pabrik, pelabuhan, dan kehidupan jutaan manusia.
Jika Selat Hormuz ditutup, dunia akan segera merasakan guncangan energi. Harga minyak dapat melonjak, biaya produksi naik, dan negara-negara yang bergantung pada energi Teluk akan terguncang. Jika Selat Malaka ditutup atau dikenai pungutan paksa, denyut perdagangan Asia akan tersendat. Kapal-kapal harus memutar lebih jauh, biaya logistik naik, asuransi meningkat, harga barang ikut bergerak, dan pada akhirnya rakyat kecil di berbagai negeri ikut menanggung beban.
Maka, menutup selat bukan hanya tindakan politik. Ia adalah tindakan yang menyentuh periuk nasi dunia. Ia bukan hanya keputusan negara pantai, tetapi keputusan yang dapat mengguncang rantai hidup manusia modern. Di balik setiap kapal kontainer yang lewat, ada buruh pelabuhan, petani, nelayan, pekerja pabrik, pedagang kecil, dan keluarga yang menunggu barang tiba dengan harga yang masih sanggup dijangkau.
Lalu bagaimana dengan Indonesia di Selat Malaka?
Indonesia memang memiliki posisi strategis. Selat Malaka adalah salah satu jalur laut tersibuk di dunia, dan sebagian ruang perairannya berkaitan erat dengan kepentingan Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Tetapi Indonesia tidak sebaiknya berpikir sebagai penjaga palang pintu yang meminta bayaran kepada siapa pun yang lewat. Indonesia justru harus berpikir sebagai bangsa maritim besar yang mampu mengubah lintasan menjadi nilai tambah.
Nilai ekonomi Selat Malaka tidak harus diambil dengan cara menutup jalan. Nilai itu dapat dibangun melalui pelabuhan yang kuat, layanan logistik yang cepat, perbaikan kapal, pengisian bahan bakar, industri maritim, kawasan perdagangan, keamanan laut, pusat data pelayaran, dan jasa kepelabuhanan modern. Kapal-kapal dunia tidak perlu dipaksa membayar karena lewat; mereka harus dibuat ingin singgah karena Indonesia menyediakan manfaat.
Inilah perbedaan antara “pajak lewat” dan “ekonomi singgah”. Pajak lewat lahir dari mentalitas palang pintu. Ekonomi singgah lahir dari kecerdasan peradaban. Pajak lewat membuat kapal merasa dihambat. Ekonomi singgah membuat kapal merasa dilayani. Pajak lewat bisa menimbulkan sengketa. Ekonomi singgah menciptakan kepercayaan, investasi, lapangan kerja, dan kedaulatan ekonomi yang lebih beradab.
Indonesia perlu membaca Selat Malaka bukan hanya sebagai jalur air, tetapi sebagai panggung masa depan. Di sana kita dapat membangun diplomasi maritim, memperkuat kerja sama dengan Malaysia dan Singapura, menjaga keselamatan pelayaran, melindungi lingkungan laut, dan pada saat yang sama menjadikan pesisir Indonesia sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kedaulatan tidak harus selalu hadir dalam bentuk larangan. Kedaulatan juga bisa hadir dalam bentuk pelayanan terbaik, penguasaan teknologi, ketertiban hukum, dan kemampuan memberi manfaat bagi dunia.
Sebab bangsa besar bukan bangsa yang hanya pandai menutup jalan. Bangsa besar adalah bangsa yang mampu membuat jalan itu membawa berkah bagi rakyatnya. Laut bukan tembok, melainkan jembatan. Selat bukan pagar, melainkan pertemuan. Di sanalah peradaban diuji: apakah manusia akan menjadikan ruang sempit sebagai alasan untuk saling memeras, atau menjadikannya ruang bersama untuk saling menghidupi.
Pada akhirnya, Selat Hormuz dan Selat Malaka mengajarkan bahwa dunia ini saling terhubung. Tidak ada bangsa yang benar-benar hidup sendiri. Kapal yang lewat di depan rumah laut kita mungkin membawa barang untuk bangsa lain, tetapi arus perdagangan itu juga menjaga denyut ekonomi kita. Karena itu, tugas Indonesia bukan menutup Selat Malaka, melainkan menjadikannya halaman depan peradaban maritim: aman, tertib, produktif, dan bermartabat.
Kedaulatan sejati bukan hanya kemampuan mengatakan “ini milikku”, tetapi kemampuan menjawab: “apa manfaat keberadaanku bagi dunia dan bagi rakyatku sendiri?”





Komentar
Posting Komentar