Selat, Energi, dan Runtuhnya Hukum Global
Selat Malaka bukan sekadar jalur kapal, melainkan urat nadi energi dunia; ketika negara-negara mulai memandang laut sebagai halaman domestik, hukum global sedang diuji oleh ketakutan, kepentingan, dan runtuhnya kepercayaan antarbangsa.
Oleh: Sumiman Udu
Rumah Ingatan: Dalam tradisi pengetahuan Nusantara lama, selat bukan sekadar celah air di antara dua daratan. Selat adalah urat nadi. Ia mengalirkan manusia, rempah, bahasa, agama, kapal, perang, doa, dan energi peradaban. Karena itu, siapa yang memahami selat, sesungguhnya memahami jalan napas dunia.
Selat Malaka adalah salah satu napas terbesar peradaban modern. Ia menghubungkan Samudra Hindia dan Laut Cina Selatan, menjadi jalur penting perdagangan Asia, Timur Tengah, dan Eropa. Dalam laporan terbaru, Selat Malaka disebut sebagai salah satu jalur pelayaran tersibuk dunia, dilalui lebih dari 102.500 kapal pada 2025, serta membawa sekitar 22% perdagangan global dan sekitar 29% minyak maritim dunia. (Reuters)
Maka, ketika muncul gagasan bahwa selat dapat dipungut, ditutup, atau dijadikan alat tawar negara, kita sedang menyaksikan sesuatu yang lebih besar dari sekadar wacana ekonomi. Kita sedang melihat tanda bahwa dunia sedang bergerak dari ruang global menuju ruang domestik setiap negara. Dahulu dunia berbicara tentang keterbukaan, kerja sama, perdagangan bebas, dan hukum internasional. Kini setiap negara mulai bertanya: “Apa keuntungan langsung bagi rumahku sendiri?”
Di sinilah tafsir tentang Siliwangi dapat dibaca secara simbolik. Siliwangi, dalam ingatan budaya Sunda, bukan hanya nama raja, tetapi lambang kecerdasan geopolitik, kewaspadaan, dan kemampuan membaca ruang. Siliwangi yang “memikirkan Selat Malaka” dapat dimaknai sebagai kesadaran purba bahwa kekuasaan tidak hanya berada pada istana, pedang, atau tanah, tetapi juga pada jalur. Siapa yang menguasai jalur, menguasai aliran energi. Siapa yang menguasai energi, menguasai denyut peradaban.
Tetapi dunia modern tidak dapat sepenuhnya kembali kepada logika kerajaan lama. Selat Malaka hari ini berada dalam rezim hukum internasional. Dalam UNCLOS, selat yang digunakan untuk pelayaran internasional tunduk pada prinsip transit passage, yaitu hak lintas transit bagi kapal dan pesawat untuk melewati selat internasional. (United Nations) Karena itu, Indonesia, Malaysia, dan Singapura menegaskan komitmen untuk menjaga Selat Malaka tetap terbuka dan tidak dipungut tol. Indonesia juga telah menegaskan tidak memiliki rencana mengenakan pungutan terhadap kapal yang melintas, karena akan berhadapan dengan hukum internasional. (Reuters)
Namun, justru di sinilah kegelisahan peradaban muncul. Hukum global masih ada, tetapi wibawanya mulai diuji. Perang, krisis energi, konflik dagang, dan ketegangan geopolitik membuat negara-negara mulai memandang laut bukan lagi sebagai ruang bersama, melainkan sebagai halaman depan rumah sendiri. Dunia seperti kembali ke masa ketika setiap pintu dijaga, setiap jalan diberi palang, setiap kapal dicurigai, dan setiap aliran energi diperlakukan sebagai senjata.
Jika Selat Hormuz terganggu, dunia menoleh ke Selat Malaka. Jika Laut Cina Selatan memanas, dunia menghitung ulang jalur dagang. Jika Taiwan bergolak, kapal-kapal mulai mencari rute lain. Maka selat bukan lagi air yang tenang. Ia menjadi cermin kegelisahan dunia.
Kita sedang hidup pada zaman ketika globalisasi mulai kehilangan bahasanya. Dulu dunia percaya bahwa perdagangan akan menyatukan manusia. Kini perdagangan justru dapat menjadi sumber tekanan. Dulu hukum internasional dianggap sebagai pagar bersama. Kini pagar itu sering diguncang oleh kepentingan nasional, militer, energi, dan rasa takut. Dunia tidak sepenuhnya runtuh, tetapi fondasinya retak.
Bagi Indonesia, Selat Malaka adalah pelajaran besar. Kita tidak boleh hanya melihatnya sebagai peluang pungutan, tetapi sebagai amanah geopolitik. Indonesia adalah negara kepulauan, bukan hanya karena memiliki banyak pulau, tetapi karena ditakdirkan menjaga pertemuan-pertemuan besar: pertemuan samudra, pertemuan bangsa, pertemuan energi, dan pertemuan kepentingan dunia.
Kebijaksanaan Nusantara mengajarkan bahwa laut bukan pagar pemisah, melainkan halaman bersama. Tetapi halaman bersama harus dijaga dengan martabat. Indonesia harus hadir bukan sebagai negara yang tergoda menutup jalur, melainkan sebagai penjaga etika laut dunia. Sebab jika semua negara menutup pintunya, dunia akan berubah menjadi rumah-rumah kecil yang saling curiga. Kapal-kapal akan kehilangan pelabuhan moralnya. Hukum akan kehilangan ruhnya. Peradaban akan kehilangan jalan pulangnya.
Selat Malaka mengajarkan satu hal: energi dunia tidak hanya mengalir melalui minyak, gas, dan barang dagangan. Energi dunia juga mengalir melalui kepercayaan. Ketika kepercayaan antarbangsa runtuh, selat yang sempit dapat menjadi jurang yang dalam.
Maka tugas Indonesia bukan hanya menjaga Selat Malaka tetap terbuka secara hukum, tetapi juga menjaga agar dunia tidak kehilangan imajinasi tentang kebersamaan. Sebab laut yang ditutup bukan hanya menghentikan kapal. Ia juga menghentikan percakapan peradaban.






Komentar
Posting Komentar