Kabuenga: Ayunan, Bhanti-Bhanti, dan Martabat Hubungan dalam Adat Wakatobi
Oleh: Sumiman Udu
Ketika cinta tidak dibiarkan tumbuh sendirian, tetapi dijaga oleh keluarga, adat, dan doa keselamatan kampung
Rumah Ingatan: Bagi masyarakat Wakatobi, kabuenga atau ayunan bukanlah sekadar benda permainan. Ia adalah ruang kebudayaan. Ia adalah tempat tubuh berayun, suara dilantunkan, hati diuji, dan hubungan diperiksa. Pada kabuenga, masyarakat adat tidak hanya melihat pertemuan muda-mudi, tetapi juga membaca arah sebuah hubungan: apakah ia tumbuh menuju tanggung jawab, atau justru melanggar batas-batas adat yang dapat mengguncang keseimbangan hidup bersama.
Sebelum sampai pada puncak relasi yang dikenal sebagai mangani’a, kabuenga secara tradisional adalah ruang pertemuan. Di sanalah muda-mudi hadir dalam tata pergaulan yang tidak liar. Mereka tidak dibiarkan bertemu dalam ruang gelap yang sembunyi-sembunyi, tetapi hadir dalam pengawasan yang ketat, di bawah perhatian keluarga dan adat. Pada ruang itu pula dilantunkan bhanti-bhanti—nyanyian, suara, atau ungkapan rasa yang bukan hanya memperindah perjumpaan, tetapi juga menjadi medium sosial untuk menyatakan halusnya perasaan, kehendak, dan tanda-tanda kedekatan.
Bhanti-bhanti di ruang kabuenga bukan sekadar hiburan. Ia adalah bahasa kebudayaan. Ia memperhalus hubungan, menata suasana, dan sekaligus memberi batas. Dalam tradisi seperti ini, rasa tidak diumbar dengan kasar. Cinta tidak diumumkan dengan keberingasan. Semua hadir dalam irama, dalam sindiran yang halus, dalam ungkapan yang menjaga martabat. Karena itu, kabuenga bukan ruang kebebasan tanpa pagar, melainkan ruang ekspresi yang dibingkai adat.
Di situlah letak kebesaran masyarakat adat Wakatobi. Mereka memahami bahwa hubungan muda-mudi harus diberi ruang, tetapi tidak boleh dilepas tanpa pengawasan. Keluarga dan adat hadir bukan untuk mematikan rasa, melainkan untuk memastikan bahwa rasa itu tumbuh dalam jalan yang benar. Pergaulan diberi tempat, tetapi kehormatan tetap dijaga. Kedekatan dimungkinkan, tetapi tanggung jawab telah menunggu di depannya.
Ketika hubungan itu mencapai puncak, yaitu mangani’a, maka hubungan tersebut tidak otomatis dianggap sah secara sosial. Justru pada titik itulah adat bekerja lebih tegas: hubungan diperiksa. Masyarakat adat memastikan bahwa relasi itu tidak melanggar garis-garis larangan yang telah diwariskan turun-temurun. Sebab dalam pandangan adat, tidak semua cinta boleh diteruskan. Ada hubungan-hubungan yang secara adat dinyatakan terlarang, terutama relasi elo ama elo ina, atau hubungan yang masih terikat dekat dalam jalur kekeluargaan, termasuk relasi yang setara dengan kemenakan dengan paman, atau sebaliknya. Hubungan seperti ini dianggap melanggar ketentuan adat.
Larangan itu tidak lahir dari kekakuan semata. Ia tumbuh dari kesadaran panjang masyarakat adat tentang pentingnya menjaga tatanan genealogis, kehormatan keluarga, dan keselamatan sosial. Dalam masyarakat adat, hubungan pribadi tidak pernah benar-benar hanya menjadi urusan pribadi. Ia memantul ke keluarga, ke kampung, ke adat, bahkan ke alam. Karena itu, pelanggaran hubungan bukan hanya dipahami sebagai salah secara sosial, tetapi juga dapat mengundang gangguan yang lebih luas.
Di sinilah kita melihat cara pandang kosmologis masyarakat Wakatobi yang sangat halus namun tegas. Pelanggaran adat dalam hubungan pertunangan atau kedekatan muda-mudi diyakini tidak berhenti pada rasa malu atau keretakan keluarga. Ia juga dapat berdampak pada keseimbangan kampung, bahkan menghadirkan bala. Salah satu bentuk bala yang diyakini bisa muncul adalah musim kemarau, yang pada akhirnya akan memengaruhi hasil panen dan keberlangsungan hidup masyarakat.
Dengan kata lain, hubungan yang salah bukan hanya melukai manusia, tetapi juga dianggap dapat mengganggu hubungan manusia dengan alam. Ini adalah pandangan yang sangat dalam: bahwa moralitas sosial tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan tata semesta. Ketika batas adat dilanggar, maka yang terguncang bukan hanya keluarga, tetapi juga harmoni antara manusia, tanah, hujan, musim, dan rezeki.
Karena itulah, ketika terjadi hubungan yang melanggar larangan adat, masyarakat tidak cukup hanya menegur atau menghukum. Diperlukan doa bala. Doa ini bukan sekadar ritual formal, melainkan usaha memulihkan keseimbangan yang terganggu. Ia adalah cara masyarakat adat memohon agar kesalahan manusia tidak berkembang menjadi malapetaka bersama. Dalam konteks itu, ruang kabuenga kembali menjadi penting: bukan hanya tempat lahirnya pertemuan, tetapi juga tempat di mana masyarakat menginsafi bahwa setiap hubungan memiliki konsekuensi sosial dan kosmis.
Kabuenga, dengan demikian, adalah ruang yang amat lengkap. Ia adalah ruang seni, karena di sana bhanti-bhanti dilantunkan. Ia adalah ruang sosial, karena di sana muda-mudi dipertemukan. Ia adalah ruang etika, karena di sana hubungan diawasi. Ia adalah ruang hukum adat, karena di sana pertunangan diperiksa. Dan ia adalah ruang spiritual, karena di sana doa bala dapat dipanjatkan ketika tatanan mengalami guncangan.
Kita yang hidup di zaman sekarang sering memisahkan segala sesuatu. Cinta dianggap urusan pribadi. Keluarga dianggap tidak boleh terlalu ikut campur. Adat dianggap kuno. Alam dianggap tidak punya hubungan dengan perilaku manusia. Tetapi masyarakat adat Wakatobi justru mengajarkan kebalikannya: bahwa hidup adalah jaringan yang saling terhubung. Hubungan muda-mudi, kehormatan keluarga, hukum adat, dan hasil panen tidak berdiri sendiri-sendiri. Semua terikat dalam satu tarikan napas kehidupan bersama.
Maka, mengingat kembali kabuenga sesungguhnya bukan sekadar mengenang ayunan masa lalu. Ia adalah upaya membaca kembali kebijaksanaan leluhur tentang bagaimana sebuah masyarakat menjaga generasinya. Di tengah zaman yang makin longgar terhadap batas, kabuenga mengingatkan kita bahwa kebebasan tanpa tanggung jawab hanya akan melahirkan luka. Bahwa cinta tanpa pemeriksaan sosial bisa berubah menjadi petaka. Bahwa rasa harus tumbuh bersama martabat. Bahwa hubungan harus tunduk pada nilai yang menjaga kehidupan bersama.
Ayunan itu bergerak ke depan dan ke belakang. Namun ia tidak pernah terlepas dari talinya. Begitu pula manusia. Ia boleh bergerak oleh rasa, oleh hasrat, oleh harapan. Tetapi ia tidak boleh putus dari tali adat, tali keluarga, dan tali tanggung jawab. Sebab ketika tali itu putus, yang jatuh bukan hanya dua insan, melainkan bisa seluruh keseimbangan kampung.
Barangkali itulah pesan terdalam dari kabuenga:
bahwa masyarakat Wakatobi sejak lama telah memahami satu hal yang kini mulai dilupakan banyak orang—
cinta bukan hanya urusan hati, tetapi juga urusan adat, martabat, dan keselamatan hidup bersama.






Komentar
Posting Komentar