Jangan Kecilkan Buton dengan Nama yang Kecil


Oleh: S.R.

Dalam politik, banyak hal tampak teknis padahal sesungguhnya sangat ideologis. Salah satunya adalah soal nama. Nama daerah sering dianggap urusan administratif belaka: sesuatu yang cukup ditetapkan, disahkan, lalu selesai. Padahal nama tidak pernah sesederhana itu. Nama adalah cara negara merekam sejarah. Nama adalah cara masyarakat mengenali dirinya. Nama adalah jembatan antara masa lalu, masa kini, dan masa depan.

Karena itu, perdebatan tentang apakah provinsi baru di wilayah Buton sebaiknya bernama Buton Raya atau Kepulauan Buton tidak bisa direduksi menjadi soal pilihan kata. Ini bukan sekadar perbedaan istilah. Ini adalah perbedaan cara pandang terhadap sejarah, identitas, dan martabat sebuah kawasan yang dalam lintasan Nusantara memiliki kedalaman makna yang tidak kecil.

Saya berpendapat, nama Buton Raya jauh lebih tepat. Lebih tepat secara historis, lebih kuat secara simbolik, dan lebih bermartabat secara kultural. Sebaliknya, nama Kepulauan Buton justru berisiko menyempitkan cakrawala sejarah Buton menjadi sekadar deskripsi geografis. Ia mungkin terdengar administratif, tetapi justru karena itu ia kehilangan daya angkut sejarah yang semestinya melekat pada nama sebuah wilayah yang lahir dari jejak peradaban besar.

Buton tidak dapat dipahami hanya sebagai gugusan pulau. Buton adalah pengalaman sejarah. Ia adalah ruang politik, ruang budaya, ruang maritim, dan ruang nilai yang dibentuk oleh perjalanan panjang masyarakatnya. Di sana hidup memori tentang tata pemerintahan, adat, keagamaan, relasi sosial, dan watak kebudayaan yang tidak lahir dalam sehari. Buton, dengan demikian, bukan hanya wilayah fisik. Ia adalah entitas historis.

Di titik ini, nama Buton Raya memiliki kekuatan yang jauh lebih memadai. Kata “raya” tidak hanya menunjukkan keluasan dalam arti ruang, tetapi juga kebesaran dalam arti sejarah. Ia mengandung resonansi identitas. Ia memberi tempat bagi ingatan kolektif. Ia memungkinkan sejarah tetap hidup dalam bahasa resmi negara. Dan itu penting, sebab sejarah sering kali tidak hilang melalui penghapusan yang kasar, melainkan melalui penyederhanaan yang halus.

Kita perlu waspada terhadap penyederhanaan semacam itu. Dalam praktik ketatanegaraan modern, bahasa administrasi sering tampil dingin, netral, dan efisien. Namun justru di balik kenetralan itulah kerap tersembunyi proses penipisan makna. Nama-nama yang lahir dari logika teknokratis memang mudah dikelola, tetapi tidak selalu mampu memelihara ingatan sejarah. Ketika sebuah wilayah yang memiliki beban sejarah panjang kemudian diberi nama yang hanya menonjolkan bentuk geografisnya, sesungguhnya sedang terjadi pergeseran besar: dari sejarah ke teknis, dari identitas ke birokrasi, dari martabat ke nomenklatur.

Apakah ini terdengar berlebihan? Saya kira tidak. Bangsa-bangsa besar selalu memahami bahwa simbol bukan perkara remeh. Nama kota, nama jalan, nama kawasan, nama lembaga, semua itu adalah perangkat memori. Melalui nama, negara menunjukkan apa yang dianggap penting untuk diingat. Melalui nama pula, masyarakat mewariskan cara pandang kepada generasi berikutnya. Dalam konteks ini, nama sebuah provinsi jelas bukan perkara kecil. Ia adalah pernyataan resmi tentang bagaimana suatu wilayah hendak dikenang.

Karena itu, apabila nama yang dipilih adalah Kepulauan Buton, kekhawatiran saya sederhana tetapi mendasar: Buton akan makin dibaca hanya sebagai geografi, bukan sebagai sejarah. Anak-anak muda kelak mungkin mengenal Buton hanya sebagai wilayah kepulauan dalam kerangka pemerintahan, bukan sebagai satuan identitas yang memiliki kebesaran historis. Mereka akan mewarisi istilah, tetapi kehilangan gema. Mereka akan menerima nama, tetapi tanpa kedalaman makna yang semestinya menyertainya.

Padahal pembentukan provinsi baru seharusnya tidak hanya bertujuan mendekatkan rentang kendali pemerintahan atau mempercepat pembangunan. Ia juga semestinya menjadi momentum afirmasi identitas. Pemekaran tidak boleh hanya menghasilkan struktur baru; ia harus sekaligus menguatkan kesadaran sejarah masyarakat yang menjadi subjeknya. Jika tidak, provinsi baru hanya akan lahir sebagai entitas administratif yang sah di atas kertas, tetapi rapuh dalam dimensi simbolik.

Di sinilah relevansi Buton Raya menjadi sangat penting. Nama ini tidak memutus Buton dari masa lalunya. Sebaliknya, ia menyambungkan sejarah dengan masa depan. Ia menegaskan bahwa pembangunan modern tidak harus dibayar dengan pengerdilan memori. Ia menunjukkan bahwa negara dapat tetap rasional secara administratif tanpa harus miskin secara historis. Dengan kata lain, Buton Raya adalah pilihan yang tidak sekadar tepat, tetapi juga beradab.

Saya melihat persoalan ini lebih luas daripada sekadar nama satu provinsi. Ini adalah cermin bagaimana negara memperlakukan sejarah lokal. Terlalu sering daerah hanya dibaca dalam bahasa statistik, peta, dan regulasi, seakan-akan identitas historis tidak relevan dalam desain kebijakan. Padahal justru kekuatan Indonesia terletak pada kemampuannya merawat sejarah lokal ke dalam bangunan nasional. Indonesia bukan hanya negara administrasi. Indonesia adalah rumah bagi peradaban-peradaban yang tumbuh dari akar sejarah masing-masing.

Jika itu yang kita yakini, maka memperjuangkan nama Buton Raya bukanlah tindakan sentimental. Ini bukan nostalgia berlebihan terhadap masa lalu. Ini adalah bagian dari tanggung jawab intelektual dan moral untuk menjaga agar sejarah tidak dikecilkan oleh bahasa resmi negara. Sebab sekali sejarah diperkecil, sekali identitas direduksi, maka yang hilang bukan hanya satu istilah. Yang hilang adalah cara suatu masyarakat menghormati dirinya sendiri.

Karena itu, saya memandang pilihan nama harus diletakkan dalam perspektif yang lebih bermartabat. Nama provinsi baru tidak boleh sekadar aman bagi meja birokrasi. Ia harus benar bagi sejarah. Ia harus adil bagi memori kolektif. Ia harus sanggup memikul kebesaran watak wilayah yang diwakilinya. Dalam ukuran itu, Buton Raya jelas lebih layak.

Pada akhirnya, bangsa ini perlu belajar bahwa pembangunan yang baik bukan hanya soal infrastruktur, institusi, dan investasi. Pembangunan yang baik juga menyangkut simbol, ingatan, dan penghormatan terhadap perjalanan sejarah. Daerah boleh dimekarkan, tata kelola boleh diperbarui, batas administrasi boleh disesuaikan. Tetapi sejarah jangan dipersempit. Identitas jangan dikecilkan. Martabat jangan dinegosiasikan.

Buton terlalu besar untuk disebut dengan nama yang kecil.

Dan karena itu, jika kita sungguh ingin memberi tempat yang terhormat bagi sejarah, identitas, dan karakter wilayah ini, maka nama yang paling layak bukanlah Kepulauan Buton, melainkan Buton Raya.

Komentar