Empat Pintu Tanah Buton: Demokrasi yang Tumbuh dari Adat, Bukan dari Keributan

Oleh: Sumiman Udu 

Untuk Rumah Ingatan Peradaban


Rumah Ingatan
: Di zaman ketika demokrasi sering dipahami sebatas perebutan suara, angka, dan kemenangan, kita perlu menoleh kepada warisan lama yang justru lebih tenang, lebih dalam, dan lebih beradab. Tanah Buton, melalui adatnya, sesungguhnya telah lama mengenal suatu model demokrasi yang tidak dibangun di atas kegaduhan, melainkan di atas kebijaksanaan bersama. Model itu dapat dibaca melalui apa yang dapat disebut sebagai Empat Pintu Tanah Buton: Gau, Pombala, Musyawarah, dan Mufakat.

Ini bukan sekadar tata cara mengambil keputusan. Ini adalah falsafah hidup. Ini adalah cara masyarakat memelihara akal sehat, menjaga martabat manusia, dan memastikan bahwa keputusan yang lahir bukan hasil paksaan, melainkan buah dari proses yang matang. Di sinilah kita melihat bahwa demokrasi dalam tradisi Buton bukanlah kebebasan tanpa arah, melainkan kebebasan yang dipandu oleh tanggung jawab adat, etika kolektif, dan kepentingan bersama.

Gau: Hak Bersuara sebagai Martabat Manusia

Pintu pertama adalah Gau. Dalam pengertian yang hidup di tengah adat, Gau adalah ruang bagi setiap orang untuk mengemukakan apa yang ia ketahui tentang suatu persoalan. Di sini, suara tidak dimonopoli oleh penguasa, tidak dibatasi oleh status, dan tidak dikerdilkan oleh ketakutan. Setiap orang diberi hak untuk berbicara, menyampaikan pandangan, memberi keterangan, atau membagikan pengetahuan yang ia miliki.

Betapa luhur pandangan ini. Adat Buton tampaknya memahami bahwa masalah bersama tidak akan pernah selesai jika hanya ditangani oleh segelintir orang. Kebenaran sering tersebar dalam banyak kepala, dalam banyak pengalaman, dalam banyak kesaksian. Karena itu, orang harus diberi ruang bicara. Bukan sekadar agar demokratis, tetapi karena setiap manusia memiliki bagian dalam pengetahuan sosial.

Dalam Gau, suara bukan dipandang sebagai ancaman, tetapi sebagai amanah. Orang yang berbicara tidak sedang melawan tatanan; ia justru sedang ikut menyelamatkan tatanan. Sebab diam dalam masalah bersama kadang lebih berbahaya daripada salah bicara. Maka Gau mengajarkan bahwa masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang tidak membungkam lidah nurani.

Hari ini, ketika banyak orang takut bicara karena tekanan, stigma, atau kekuasaan, warisan Gau terasa sangat relevan. Demokrasi tanpa keberanian untuk mendengar suara warganya akan berubah menjadi panggung yang hanya memantulkan suara elite. Buton telah mengajarkan sejak lama: sebelum keputusan diambil, manusia harus diberi hak untuk berkata.

Pombala: Mencari Akar, Bukan Sekadar Menyalahkan

Pintu kedua adalah Pombala, yakni proses mengidentifikasi persoalan untuk menemukan akar masalah. Ini sangat penting, sebab banyak masyarakat modern terlalu cepat bereaksi, terlalu mudah menghakimi, tetapi terlalu malas menelusuri sebab.

Pombala mengajarkan bahwa setiap masalah harus dibedah dengan jernih. Apa sumbernya? Dari mana ia bermula? Siapa yang terdampak? Apa sebab yang tampak, dan apa sebab yang tersembunyi? Dengan kata lain, adat Buton tidak menghendaki keputusan lahir dari emosi sesaat. Ia menghendaki kejernihan nalar.

Di sini kita melihat kedalaman filsafat sosial Buton. Bahwa konflik, ketegangan, atau persoalan hidup tidak boleh dihadapi dengan kemarahan lebih dahulu, tetapi dengan pemahaman. Karena orang yang tidak memahami akar masalah akan mudah salah arah dalam mencari jalan keluar. Ia mungkin menghukum orang yang salah, memperbesar luka yang ada, atau membuat keputusan yang tampak tegas tetapi sesungguhnya rapuh.

Pombala adalah tanda bahwa adat tidak anti pada proses berpikir. Adat justru memuliakan kecermatan. Adat tidak tergesa-gesa. Ia tahu bahwa keputusan yang baik lahir dari pembacaan yang utuh atas kenyataan. Dalam dunia hari ini, ketika media sosial membiasakan kita menyimpulkan sesuatu hanya dari potongan informasi, Pombala adalah pelajaran besar: jangan buru-buru memutuskan sebelum memahami duduk persoalannya.

Musyawarah: Menyatukan Pikiran, Menjinakkan Ego

Setelah suara didengar dan masalah diurai, pintu ketiga adalah Musyawarah. Inilah ruang pertemuan akal, pengalaman, dan kebijaksanaan. Musyawarah bukan sekadar berkumpul dan berbicara. Ia adalah upaya menjinakkan ego agar kepentingan bersama bisa muncul ke permukaan.

Musyawarah dalam tradisi seperti ini bukan arena saling mengalahkan. Ia bukan debat untuk mencari siapa paling kuat. Ia adalah jalan untuk merajut pemahaman bersama. Di dalamnya, orang belajar bahwa benar menurut diri sendiri belum tentu cukup jika tidak dapat diterima oleh kebijaksanaan kolektif.

Betapa dalam nilai ini. Sebab salah satu penyakit terbesar kehidupan modern adalah ego yang terlalu besar. Semua ingin menang sendiri. Semua merasa paling benar. Semua merasa pendapatnya harus diutamakan. Akibatnya, musyawarah kehilangan makna dan berubah menjadi kompetisi kepentingan. Padahal dalam pandangan adat, musyawarah adalah latihan akhlak. Orang bukan hanya dituntut cerdas, tetapi juga rendah hati.

Musyawarah adalah jembatan dari suara menuju kebijaksanaan. Di sana, perbedaan tidak dianggap ancaman, tetapi bahan untuk memperkaya pertimbangan. Masyarakat yang bermusyawarah adalah masyarakat yang percaya bahwa keputusan terbaik sering lahir bukan dari satu kepala, melainkan dari pertemuan banyak hati dan banyak pengalaman.

Mufakat: Keputusan yang Dijaga Bersama

Pintu keempat adalah Mufakat. Inilah puncak dari seluruh proses. Setelah Gau membuka ruang suara, Pombala menyingkap akar masalah, dan Musyawarah mempertemukan pandangan, maka Mufakat menjadi titik temu bersama. Ia bukan kemenangan satu pihak, melainkan kesediaan semua pihak untuk berdiri di atas keputusan yang dianggap paling baik bagi bersama.

Namun yang paling menarik dari model Buton ini bukan hanya mufakatnya, melainkan apa yang terjadi setelah mufakat dicapai. Adat mendukung dengan segala kemampuannya untuk menegakkan keputusan mufakat. Artinya, keputusan tidak dibiarkan menjadi kata-kata kosong. Ia dijaga, dikuatkan, dan dilaksanakan bersama.

Di sini kita menemukan perbedaan mendasar antara demokrasi yang hanya prosedural dan demokrasi yang berjiwa. Banyak keputusan hari ini lahir dari rapat panjang, tetapi mati di atas kertas. Banyak mufakat diumumkan, tetapi tidak ditegakkan. Banyak aturan dibuat, tetapi tidak didukung oleh moral kolektif. Akibatnya, masyarakat kehilangan kepercayaan kepada keputusan bersama.

Adat Buton mengajarkan sesuatu yang lebih luhur: keputusan bersama harus menjadi tanggung jawab bersama. Mufakat bukan akhir percakapan, melainkan awal pengabdian. Ketika adat berdiri di belakang keputusan itu, sesungguhnya yang ditegakkan bukan hanya hasil rapat, tetapi marwah bersama, ketertiban bersama, dan masa depan bersama.

Demokrasi yang Berakar pada Peradaban

Empat Pintu Tanah Buton menunjukkan kepada kita bahwa demokrasi sejati tidak harus lahir dari teori-teori modern semata. Ia bisa tumbuh dari kebijaksanaan lokal yang telah lama mengatur kehidupan masyarakat dengan penuh martabat. Demokrasi ala Buton bukan demokrasi yang bising, melainkan demokrasi yang berakar. Ia tidak memuja suara sebagai angka, tetapi sebagai pengetahuan. Ia tidak berhenti pada perbedaan pendapat, tetapi bergerak menuju pemahaman. Ia tidak mengagungkan kemenangan mayoritas semata, tetapi mencari kebijaksanaan yang dapat dipikul bersama.

Dalam konteks ini, Buton sesungguhnya mewariskan pelajaran besar kepada bangsa ini. Bahwa peradaban tidak dibangun oleh orang-orang yang suka menang sendiri, tetapi oleh masyarakat yang tahu kapan berbicara, kapan menelusuri masalah, kapan duduk bersama, dan kapan berdiri tegak menjaga keputusan bersama.

Di tengah krisis keteladanan, krisis kepemimpinan, dan krisis kepercayaan terhadap ruang publik, Empat Pintu Tanah Buton terasa seperti mata air lama yang kembali memanggil kita. Bahwa menyelesaikan masalah bukan hanya soal kecerdasan politik, tetapi juga kematangan moral. Bahwa keputusan bersama hanya akan dihormati jika prosesnya bermartabat. Dan bahwa adat, jika dibaca dengan benar, bukan penghalang kemajuan, melainkan sumber etika bagi masa depan.

Menjaga Ingatan, Menjaga Arah

Rumah Ingatan Peradaban sepatutnya terus merawat warisan-warisan seperti ini. Sebab bangsa yang melupakan kearifan lokalnya akan mudah menjadi bangsa yang gaduh, tetapi kosong. Kita akan sibuk meniru bentuk demokrasi dari luar, tetapi lupa bahwa leluhur kita telah mewariskan inti yang jauh lebih mendalam: mendengar, memahami, bermusyawarah, dan menegakkan keputusan bersama.

Empat Pintu Tanah Buton bukan hanya milik masa lalu. Ia bisa menjadi pelita untuk hari ini. Ia bisa menjadi pelajaran untuk keluarga, masyarakat, lembaga, bahkan negara. Sebab selama manusia masih hidup bersama, selama masalah masih hadir di tengah kehidupan, selama keputusan masih harus diambil demi kebaikan bersama, maka Gau, Pombala, Musyawarah, dan Mufakat akan selalu relevan.

Mungkin itulah sebabnya adat tidak pernah sepenuhnya tua. Ia hanya menunggu dibaca kembali dengan hati yang jernih.

Dan Buton, dari tanahnya yang kaya ingatan itu, seperti sedang berbisik kepada kita:
demokrasi bukan pertama-tama soal kekuasaan, melainkan soal kebijaksanaan untuk hidup bersama.


Komentar