2029: Saatnya Politik Indonesia Kembali Menghormati Ilmu Pengetahuan


Oleh: Sumiman Udu



Rumah Ingatan
: Ada bangsa yang jatuh bukan karena kekurangan tanah, laut, emas, batu bara, atau minyak. Ada bangsa yang perlahan kehilangan arah karena ruang-ruang pengambilan keputusan diisi oleh orang-orang yang tidak lagi merasa perlu belajar. Negara bisa memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi bila ruang politiknya miskin ilmu, maka kekayaan hanya akan menjadi angka, bukan peradaban.

Karena itu, ketika kita melihat Iran sebagai salah satu negara yang menempatkan pendidikan sebagai syarat penting dalam politik, ada pelajaran yang patut direnungkan. Dalam sejumlah penjelasan tentang pemilu parlemen Iran, calon anggota Majlis disebut harus memiliki gelar magister atau yang setara, meskipun sistem politik Iran sendiri memiliki mekanisme penyaringan kandidat yang sangat ketat melalui Guardian Council dan tentu tidak dapat ditiru begitu saja oleh Indonesia. Artinya, yang perlu kita pelajari bukan seluruh model politiknya, melainkan etos dasarnya: bahwa negara yang hendak bertahan di tengah tekanan dunia harus menghargai pengetahuan.

Indonesia justru masih berada pada titik yang jauh lebih longgar. Syarat pendidikan calon anggota DPR/DPRD dalam UU Pemilu masih dipersoalkan karena hanya mensyaratkan pendidikan paling rendah setingkat SMA/sederajat. Pada 2025, bahkan muncul permohonan uji materi di Mahkamah Konstitusi agar syarat pendidikan calon anggota DPR dinaikkan minimal S-1, meskipun permohonan itu kemudian ditarik kembali. Fakta ini menunjukkan bahwa perdebatan mengenai kualitas pendidikan legislator bukan sekadar isu elitis, melainkan kegelisahan konstitusional tentang mutu wakil rakyat yang akan menyusun undang-undang, mengawasi anggaran, dan menentukan arah negara.

Pemilu 2029 semestinya menjadi pintu koreksi. Bukan hanya koreksi terhadap daftar calon, tetapi koreksi terhadap cara bangsa ini memahami politik. Selama ini politik terlalu sering diperlakukan sebagai panggung popularitas, bukan ruang pengetahuan. Orang bisa masuk ke gelanggang politik karena terkenal, punya modal, punya jaringan, punya baliho besar, atau kuat di mesin elektoral. Tetapi negara tidak cukup dikelola dengan senyum di spanduk. Negara membutuhkan pikiran yang terlatih, etika yang matang, kemampuan membaca data, memahami hukum, mengerti geopolitik, menyusun kebijakan, dan merasakan denyut penderitaan rakyat.

Di sinilah masalah kita bermula. Demokrasi memang membuka pintu bagi semua warga negara. Tetapi demokrasi tidak boleh menjadi alasan untuk merendahkan standar kepemimpinan. Hak dipilih adalah hak konstitusional, tetapi mengurus negara adalah amanah intelektual dan moral. Wakil rakyat bukan sekadar orang yang duduk di kursi parlemen; ia adalah penjaga akal publik. Ia menyusun aturan untuk petani, nelayan, guru, buruh, mahasiswa, pasar, hutan, laut, sekolah, rumah sakit, dan masa depan anak-anak yang bahkan belum lahir.

Maka, memperbaiki syarat pendidikan calon legislator bukan berarti menghina rakyat kecil. Justru sebaliknya, rakyat kecil berhak diwakili oleh orang-orang yang paling siap memperjuangkan nasib mereka dengan ilmu, keberanian, dan kecakapan. Rakyat miskin tidak boleh terus-menerus dijadikan alasan untuk membiarkan politik tetap dangkal. Petani berhak memiliki wakil yang memahami tata niaga pangan. Nelayan berhak memiliki wakil yang paham ekologi laut dan kebijakan perikanan. Guru berhak memiliki wakil yang mengerti kurikulum, anggaran pendidikan, dan martabat profesi. Anak muda berhak memiliki wakil yang memahami teknologi, pekerjaan masa depan, dan ekonomi digital.

Iran bertahan bukan hanya karena keberanian politiknya, tetapi juga karena negara itu menempatkan ilmu pengetahuan, teknologi, kedokteran, energi, dan pertahanan sebagai bagian dari strategi peradaban. Sekali lagi, Indonesia tidak harus meniru sistem politik Iran. Indonesia adalah negara demokrasi Pancasila dengan jalan sejarahnya sendiri. Namun, Indonesia perlu belajar bahwa ketahanan bangsa tidak lahir dari keramaian politik, melainkan dari penghormatan kepada ilmu.

Pemilu 2029 harus menjadi momentum untuk menata ulang pintu masuk parlemen. Partai politik harus berhenti menjadikan caleg hanya sebagai mesin suara. Partai harus menjadi sekolah kader, bukan sekadar kendaraan elektoral. Caleg harus dipersiapkan, diuji, dilatih, dan disaring berdasarkan kapasitas moral, intelektual, dan sosial. Pendidikan formal memang bukan satu-satunya ukuran kebijaksanaan, tetapi dalam negara modern, kemampuan akademik menjadi salah satu fondasi penting untuk membaca kompleksitas kebijakan publik.

Bangsa ini tidak boleh anti-ilmu. Tidak boleh ada kebanggaan palsu bahwa pengalaman saja cukup untuk mengurus negara. Pengalaman tanpa pengetahuan bisa menjadi kebiasaan lama yang terus diulang. Pengetahuan tanpa etika juga berbahaya. Karena itu, yang dibutuhkan Indonesia bukan hanya gelar, tetapi tradisi berpikir. Bukan hanya ijazah, tetapi kecakapan membaca zaman. Bukan hanya pendidikan formal, tetapi kesediaan untuk belajar seumur hidup.

Parlemen adalah ruang peradaban. Di sana bahasa hukum dibentuk. Di sana anggaran negara diarahkan. Di sana nasib sekolah, laut, pangan, energi, kesehatan, dan kebudayaan diputuskan. Bila ruang itu diisi tanpa standar keilmuan yang kuat, maka negara akan terus berjalan dengan kebijakan yang tambal sulam. Kita akan sibuk memperbaiki akibat, tetapi lupa memperbaiki akar.

Pemilu 2029 harus menjadi panggilan: naikkan mutu politik, naikkan mutu partai, naikkan mutu calon wakil rakyat. Indonesia tidak kekurangan orang pintar. Indonesia tidak kekurangan sarjana, magister, doktor, guru besar, peneliti, aktivis, budayawan, pemikir desa, dan pemimpin masyarakat yang memiliki pengetahuan hidup. Yang kurang adalah keberanian sistem politik untuk memberi tempat kepada mereka.

Pada akhirnya, bangsa yang menghargai ilmu akan lebih tahan menghadapi badai sejarah. Bangsa yang meremehkan ilmu akan mudah dikalahkan oleh kebodohan yang dipelihara sendiri. Indonesia harus memilih: apakah parlemen akan tetap menjadi panggung perebutan kursi, atau mulai menjadi rumah akal sehat bangsa.

2029 bukan sekadar pemilu berikutnya. Ia harus menjadi ujian peradaban. Sebab masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh siapa yang menang, tetapi oleh kualitas pikiran orang-orang yang diberi mandat untuk menjaga negeri ini.

Komentar